Rabu, 13 Oktober 2010

CSR Bentuk Perwujudan Pendidikan Indonesia

Kemiskinan masih menjadi kendala utama dalam mencapai pembangunan nasional. Terlebih dengan keberadaan ekonomi masyarakat tak menentu. Ambil contoh, harga minyak dunia yang terus meningkat, cukup mempengaruhi tingginya harga barang dasar kebutuhan pokok. Sebuah kewajiban mulia untuk mengerti permasalahan tersebut. Salah satu cara adalah dengan pengupayaan peningkatan kondisi kemasyarakatan dimana dunia usaha berada. Jika produktifitas masyarakat memberi dukungan yang proaktif, dan jika image perusahaan mendapat nilai positif. Tak heran dunia usaha akan bisa beroperasi secara lebih leluasa, dan menciptakan kesempatan kerja lebih luas. Juga pemerataan pendidikan. Pada akhirnya untuk kedepannya, hasil yang dicapai akan dapat dinikmati dari segi dunia usaha, maupun masyarakat sendiri.
CSR di mata Pemerintahan,

Peran dunia usaha diatur tersendiri dalam undang-undang (UU), pasal yang mengatur hal tersebut terdapat pada pasal 74, ayat 1: “Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan”. Ayat 2, berbunyi, “Tanggung jawab sosial dan lingkungan merupakan kewajiban perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran”. Sedangkan ayat 3, menyatakan, “Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.
Corporate Sosial Responsibility (CSR), seringkali dianggap memberatkan dalam keberatan dunia usaha itu sendiri. Bahkan dalam beberapa waktu lalu, dalam suatu kesempatan Jusuf Kalla Wakil Presiden mengatakan "Jangan CSR dijadikan beban tetapi jadikan investasi jangka panjang yang hasilnya bisa dipetik pada masa yang akan datang," ujarnya seperti yang dikutip bisnis.com pada pembukaan CSR Indonesia 2007 di JCC. Dari hal tersebut tergambar adanya ajakan positif dari pemerintah pusat dalam membangun perekonomian,serta pengentasan kemiskinan secara bersama-sama.
Program CSR yang dicanangkan oleh pemerintah, dan marak dalam beberapa tahun belakangan ini merupakan bukan hal baru. Dalam dunia usaha, hal tersebut merupakan terobosan yang patut diapresiasi dan didukung. CSR sebagai bentuk kewajiban perusahaan dalam memperhatikan pendidikan masyarakat. Dengan program ini, masyarakat sekitar merasa diperhatikan dari upaya yang diusahakan oleh sebuah perusahaan. Dari hal tersebut, keberadaan masyarakat di sekitar dunia usaha menjadi pusat perhatian dari pemerintah, maupun dunia usaha tersendiri.
Mengapa pendidikan ?

Pendidikan merupakan hal terpenting dan mendasar yang dibutuhkan oleh setiap warga negara Indonesia,tanpa terkecuali. Di Indonesia hak seseorang untuk mendapatkan pendidikan yang layak bahkan mendapat perlindungan melalui undang-undang. Artinya, diharapkan Warga Negara Indonesia mampu berproses, sebagai bentuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Meskipun dalam keberadaan ekonomi masyarakat yang mengalami kekurangan. Negara secara khusus berperan mengatur keberadaan dunia pendidikan, agar perkembangan perkenomian maupun stabilitas Indonesia tidak tertinggal dengan negara lain,salah satunya adalah dunia pendidikan.

Di sisi lain, bila kita bercermin melihat kondisi pendidikan di Indonesia, semakin marak, dan banyaknya calon mahasiswa Indonesia melanjutkan studi di luar. Fakta kenyamanan atau masalah ekonomi, keadaan politik, sampai dengan prestasi akademis Sekolah/Universitas luar, membuat beberapa orang menjadi tertarik. Diperparah lagi dengan kondisi bangunan beberapa sekolah yang masih sangat mengkhawatirkan. Setidaknya hal mendasar yang harus dibangun untuk meningkatkan status negara Indonesia yang telah merdeka selama 63 tahun, menjadi sangat nyata untuk diperjuangkan.

Keberadaan pentingnya pendidikan tidak hanya menjadi tugas pokok, dan tanggung jawab yang dilakukan pemerintah pusat, dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) semata, melainkan tugas dan tanggung jawab keseluruhan. Diantaranya peran masyarakat dan dunia usaha/perusahaan. Sehingga terdapat tiga unsur terpenting dalam membangun dunia pendidikan Indonesia, yang kesemuanya tentunya harus bersinergi.

Beberapa perusahaan besar, seolah sudah memantapkan dirinya dalam membangun CSR. Sebut saja, Sampoerna Foundation, atau perusahaan yang bergerak di bidang perbankan seperti Bank DKI. Namun, ternyata tidak hanya perusahaan-perusahaan tersebut yang bergerak. Perusahaan kecil yang memiliki konsern terhadap dunia pendidikan, dan dunia masyarakat tidak ketinggalan untuk meningkatkan CSR di perusahaan mereka. Seperti di edisi ini, GOCARA mengangkat perusahaan transportasi seperti Blue Bird Group, ataupun perusahaan teknologi informasi seperti Biznet melakukan kepedulian mereka. Walaupun masih dalam tahap sederhana, namun setidaknya ada keseriusan tersendiri perusahaan terhadap pendidikan.

Dari kepedulian tersebut, setidaknya membangun, dan memperbaharui kondisi pendidikan di Indonesia. Sehingga angka pengangguran, buta huruf, kesulitan dalam menggapai bangku sekolah, bangunan sekolah yang sudah hampir ambruk, ataupun kesulitan dalam mendapatkan bahan ajar, menjadi hal yang dapat teratasi dengan tiga unsur dalam pembangunan masyarakat Indonesia lebih baik.
(Agustinus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar