Rabu, 13 Oktober 2010

Kontrak Politik Pendidikan

Pendidikan pada dasarnya merupakan suatu kebutuhan. Boleh dikatakan, pendidikan menjadi kebutuhan primer terpenting dari setiap dasar manusia. Hal tersebut seolah menjadi pembicaraan yang selalu berulang. Terlebih pada pemilu 2009. Beberapa partai seolah mengagungkan kenaikan anggaran pendidikan 20%. Walaupun bila menilik kebelakang, program tersebut sudah dicanangkan oleh pejabat legislatif beberapa tahun silam. Bahkan pelaksanaan 20% pendidikan, bukan sekedar untuk pembangunan pendidikan seutuhnya, tetapi hal-hal yang seharusnya diluar 20% menjadi bagian dari APBN tersebut.

Kenaikan anggaran pendidikan, ternyata tidak menguntungkan bagi masyarakat seutuhnya. Karena dalam isu yang berkembang di masyarakat, untuk mencapai anggaran pendidikan tersebut harus mengorbankan masyarakat sendiri. Salah satunya adalah dengan kenaikan pajak beberapa persen. Lalu bagaimana dengan gambaran pendidikan di Indonesia saat ini? Dari kalangan pemerhati pendidikan, beberapa kebijakan seolah menuai protes dari beberapa sisi. Dalam keadaan di lapangan, bisa dikatakan semakin banyak anak-anak yang harus mencari nafkah di jalanan. Secara jelas hal tersebut membahayakan mereka secara pribadi, dari tanggung jawab anak-anak tersebut merupakan usia sekolah yang harus mendapat pengajaran utuh dari sekolah, keluarga, maupun masyarakat.

Bahkan melihat sekolah rusak yang ada,sangat miris melihat fakta yang ada di sekitar kita. Pertanyaannya adalah bukan siapa yang bisa mencari sekolah dengan kondisi memprihatinkan? Tetapi, siapa yang tidak bisa mencari sekolah dengan kondisi memprihatinkan? Hal tersebut juga dijumpai di kota-kota besar.

Legislatif Baru, Permasalahan Baru atau Solusi Baru

Pergantian anggota legislatif tinggal menghitung hari, pemilihannya pun akan dilaksanakan pada 9 April 2009. Harapan dalam penciptaan solusi dari permasalahan dasar menjadi sesuatu yang diharapkan. Terlebih dunia pendidikan. Beberapa janji atau keadaan yang seolah menjadi nyata, dikumandangkan dalam kampanye partai politik.

Keberadaan dunia pendidikan, menjadi hal terpenting dalam dalam era kedepan. Oleh karena itu, beberapa lembaga pendidikan mulai mengadakan janji-janji atau lebih terkenal dengan sebutan Kontrak Politik Pendidikan (KPP). Tujuan dasar dalam sebuah kontrak tersebut, tidak lain tidak bukan adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Kualitas yang mana? Tentunya kualitas segenap bangsa, bukan hanya untuk segelintir orang yang mampu atau mempunyai keberadaan uang lebih.

KPP pada pelaksanaanya turut melibatkan banyak pihak di dalamnya, tidak hanya perseorangan. Tetapi tentunya juga melibatkan partai bersangkutan, dan juga koalisi partai atau fraksi yang dibangun setelah sebuah partai masuk dalam kompleks Senayan. Sehingga KPP menjadi pertanyaan mendasar dalam pembangunan pendidikan. Mampukah KPP tersebut menjadi jawaban dari janji mereka? Ataukah hanya sekedar menjadi angin lalu untuk memperbesar perolehan suara? Bagaimana dengan pemilih yang mempunyai hak memilih? Dibutuhkan tanggung jawab dari pemilih, agar pendidikan tidak hanya menjadi permasalahan klasik yang terus berkepanjangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar